politik

Ternyata Segini Penghasilan Anggota DPR Setelah Pemangkasan, Tetap Kantongi Rp65,5 Juta Per Bulan

Jumat, 5 September 2025 | 20:29 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco ungkap tunjangan dewan dipangkas. ((Instagram/sufmi_dasco))


(KLIKANGGARAN) – DPR RI memastikan adanya pemangkasan beberapa komponen tunjangan bagi para wakil rakyat usai rapat bersama pimpinan fraksi partai.

Namun, berdasarkan dokumen resmi DPR yang dibagikan ke awak media, para anggota dewan tetap memperoleh penghasilan bersih sekitar Rp65,5 juta setiap bulan.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga: Inilah Perintah Prabowo di Ratas Usai Demo Agustus 2025: Fokus Investasi, Fasilitas Umum, dan Program Prioritas Rakyat

Dalam dokumen tersebut, tertera rincian gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada jabatan, di antaranya gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan suami/istri Rp420 ribu, tunjangan anak Rp168 ribu, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, dan tunjangan beras Rp289.680. Totalnya Rp16,77 juta.

Selain itu, ada tunjangan konstitusional yang mencakup biaya komunikasi intensif Rp20,03 juta, tunjangan kehormatan Rp7,18 juta, hingga peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp4,83 juta. Ada pula honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran masing-masing Rp8,46 juta, dengan total Rp57,43 juta.

Baca Juga: Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Aman Dikonsumsi, Reproses Dilakukan untuk Jaga Kualitas Cadangan Beras Pemerintah

Jika digabungkan, jumlah bruto mencapai Rp74,21 juta. Setelah dipotong pajak PPh sebesar Rp8,61 juta, take home pay anggota DPR tersisa Rp65,59 juta.**

Tags

Terkini