Kabar Terbaru soal Ijazah Jokowi: Polisi Siapkan Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo cs Beberkan Alasan Mendesak

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 21:20 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs ( (Dok. Polri))
Menyoroti fakta terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs ( (Dok. Polri))

2. Klaster Manipulasi Dokumen Elektronik (UU ITE)

Roy Suryo

Rismon Sianipar

Tifauzia Tyassuma

Mereka dikenai Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan manipulasi, penghilangan, atau penyamaran dokumen elektronik. Selain itu, seluruh tersangka juga dijerat Pasal 27A, Pasal 28 UU ITE, serta Pasal 310/311 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara.

Polda menegaskan pembagian klaster dilakukan berdasarkan konstruksi perbuatan masing-masing yang muncul sepanjang penyidikan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X