Titiek juga menyampaikan rasa syukur keluarga besar Soeharto atas dukungan publik dan pemerintah terhadap usulan ini.
“Alhamdulillah, kami bersyukur. Dari keluarga bersyukur kalau pemerintah berkenan, dengan dukungan masyarakat seluruhnya memberikan gelar pahlawan nasional untuk almarhum Pak Harto,” tuturnya.
Baca Juga: AGPAII Luwu Utara Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Sukseskan Program Hafal Al Qur'an Juz 30
Proses Penetapan Gelar Pahlawan Nasional
Pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan proses yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), berdasarkan usulan dari masyarakat.
Selanjutnya, nama-nama calon akan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk menilai kelayakan tokoh tersebut menerima penghargaan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menuturkan, gelar tersebut diberikan untuk menghormati tokoh yang berkontribusi besar dalam memajukan Indonesia.
Setidaknya terdapat 49 nama yang telah diusulkan dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Selain Soeharto, sejumlah nama lain yang masuk daftar calon penerima gelar tersebut antara lain Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, Ali Sadikin, Kiai Bisri Syansuri, dan Kiai Muhammad Yusuf Hasyim.
Gelar kehormatan ini akan diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan biasanya disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November.**
Artikel Terkait
Mahfud MD Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Secara Yuridis Memenuhi Syarat, Tapi Aspek Sosial Perlu Dilihat
Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ajak Publik Menimbang dengan Adil antara Jasa dan Kesalahannya
Megawati Ungkap Soeharto Tolak Pemakaman Bung Karno di Kalibata, Sebut Perjuangan Sang Ayah Tak Berhenti hingga Akhir
Jokowi Soal Wacana Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan: Semua Pemimpin Punya Jasa, Pro-Kontra Itu Hal Biasa di Demokrasi
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Makin Panas, Berdasarkan Survei, 80 Persen Publik Setuju