MK Tolak Uji Formil UU TNI, Namun 4 Hakim Kritik Minimnya Keterbukaan Publik dan Desak Revisi dalam 2 Tahun

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 20:03 WIB
Mahkamah Konstitusi tolak uji formil pada UU TNI ((Instagram/mahkamahkonstitusi))
Mahkamah Konstitusi tolak uji formil pada UU TNI ((Instagram/mahkamahkonstitusi))

Saldi Isra menyoroti UU TNI yang awalnya tidak masuk Prolegnas Prioritas 2025. Menurutnya, DPR seharusnya menjadikannya carry over agar proses legislasi lebih sesuai prosedur.

Arsul Sani menilai publik kesulitan mengakses rancangan revisi UU TNI. “Hal itu menghambat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses revisi UU TNI,” ucapnya. Ia pun sepakat revisi perlu dilakukan dalam waktu dua tahun.

Enny Nurbaningsih menekankan bahwa pembahasan cepat di tingkat I membuat publik kehilangan kesempatan terlibat. Ia menyebut proses revisi harus diperbaiki dalam waktu dua tahun ke depan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X