MK Putuskan Larangan Rangkap Jabatan bagi Wakil Menteri, Pemerintah Hormati dan Akan Lakukan Kajian Lanjutan

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Mahkamah Konstitusi memberi keputusan tentang larangan wakil menteri merangkap jabatan. ((Dok MK))
Mahkamah Konstitusi memberi keputusan tentang larangan wakil menteri merangkap jabatan. ((Dok MK))

Keputusan MK ini menjadi sorotan publik karena diperkirakan berdampak langsung pada struktur organisasi kementerian, terutama bagi wamen yang selama ini memegang jabatan ganda di lembaga lain.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X