Palembang, Klikanggaran.com - Koordinator Bareta Sumatera Selatan (Sumsel), Boni Belitong, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi terkait rehabilitasi drainase Air Satan di Kabupaten Musi Rawas yang diduga dikerjakan asal-asalan.
Dia mengatakan, pekerjaan rehabilitasi drainase tersebut dianggarkan pada APBD Sumsel tahun 2021 melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel senilai Rp 1,5 miliar.
Akan tetapi, menurut Boni, pekerjaan rehabilitasi drainase terkesan asal jadi, dan kuat dugaan terdapat penggelembungan harga (mark up) pada harga satuan. Ia juga menegaskan, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.
"Berdasarkan hasil di lapangan, pekerjaan rehabilitasi drainase tersebut asal-asalan. Kuat dugaan terdapat mark up harga, sebab nilai proyek tersebut yang mencapai miliaran sangat tidak susai dengan spesifikasi yang dibangun," ujar Boni pada Klikanggaran.com, Senin (30-8).
Dia menjelaskan, untuk nilai pagu anggaran pada proyek tersebut tidak mencerminkan pekerjaan senyatanya.
"Sebab hasil yang dikerjakan sangat tidak sesuai, apalagi nilainya mencapai miliaran, yang direhab itu hanya menambah bangunan yang ada dengan tinggi kurang lebih 30cm, total biaya yang dikeluarkan seharusnya cukup Rp 500 juta, tapi justru dianggarkan Rp1,5 miliar," tegasnya.
Baca Juga: Visitasi ke Desa Wisata Kampuang Minang Nagari Sumpu, Ini Kata Menparekraf
Oleh karenanya, kata Boni, pihaknya bakal melaporkan pekerjaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
"Sebagai inisiatif pengawalan dan pengawasan, maka kita akan melaporkan hal ini ke Kejari Lubuklinggau untuk tindak lanjutnya," tandasnya.
Artikel Terkait
Kabag PBJ Musi Rawas Diperiksa Jaksa : Biasalah Sharing Saja
Kejari Lubuklinggau Tetapkan Catur Handoko Tersangka Korupsi Dana Hibah Musi Rawas
Kebijakan PPKM di Musi Rawas Dinilai Gagal, Bupati Disebut Seperti Remaja Labil
Anjas Berdalih Selaku PPTK Belanja Jasa Tenaga Kerja Disdik Musi Rawas Rp2 Miliar
BNN Musi Rawas Apresiasi Kejari Lubuklinggau atas Upaya Kasasi Terhadap Bandar Sabu 2Kg