KLIKANGGARAN -- Puluhan penyandang Disabilitas dan Manula di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendapat bantuan Kursi Roda dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, Sabtu, 24 Desember 2022.
Kursi roda diberikan kepada 42 orang dengan kategori cacat fisik, manula hingga lumpuh total. Mereka tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Tegal. Distribusi kursi roda di lakukan sejak tanggal 21 hingga 25 Desember 2022.
“Semoga kursi roda ini bermanfaat untuk yang membutuhkan dan semoga tahun depan bisa memberikan bantuan lagi untuk yang belum mendapatkan kuota bantuan alat bantu tahun ini," tandas Dewi dari dapil Jateng IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal.
Pemberian bantuan Kursi Roda ini sebagai bentuk kepedulian kepada untuk warga masyarakat difabel dan manula di Kabupaten Tegal. 42 Kursi Roda yang disalurkan berasal dari aspirasi Dewi Aryani sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Kosim (72), salah satu penerima bantuan Kursi Roda mengaku sangat bahagia dan bersyukur. warga desa Tembongwah, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, ini awalnya kesulitan beraktivitas karena tidak bisa berjalan. Sedangkan dirinya tak mampu membeli Kursi Roda karena harganya cukup mahal.
"Terimakasih, Alhamdulillah, atas bantuan kursi roda untuk saya," ujar Kosim singkat.**
Artikel Terkait
Risma Tekankan bahwa Dirinya Berpihak pada Penyandang Disabilitas
Presiden Jokowi: Penyandang Disabilitas Perlu Diikutsertakan dalam Kegiatan Produktif
Islam bukan Agama Transaksional, Lalu Bagaimana Pandangan Islam terhadap Disabilitas? Begini Kata Habib Ja'far
Bawaslu Luwu Utara Gelar Rakor Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada Penyandang Disabilitas