KLIKANGGARAN -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih tiga (3) Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketiga penghargaan yang diraih PT Bukit Asam tersebut yakni Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Teknis Pertambangan untuk Kelompok badan usaha pemegang PKP2B, IUP BUMN, IUP PMA, IUPK komoditas batu bara; Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan untuk Kelompok badan usaha pemegang KK, PKP2B, IUP dan IUPK komoditas mineral dan batu bara; Penghargaan Pratama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan untuk Kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batu bara.
Penghargaan Aditama untuk PT Bukit Asam bersimbol emas merupakan peringkat tertinggi, kemudian Penghargaan Utama bersimbol perak, dan Penghargaan Pratama bersimbol perunggu.
Acara penyerahan penghargaan untuk PT Bukit Asam tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, dan para pimpinan perusahaan pertambangan mineral dan batu bara ini berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (29/9).
Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam, Suhedi, hadir untuk menerima penghargaan.
"Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa terima kasih dari Pemerintah kepada insan pertambangan yang telah melakukan kegiatan usahanya dengan usaha terbaik, khususnya dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik," kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif.
Kaidah teknik pertambangan meliputi aspek-aspek teknik dan lingkungan yaitu Pengelolaan Teknis Pertambangan, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara, dan Pengelolaan Standarisasi serta Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Pembangunan berkelanjutan adalah tujuan akhir dari pertambangan. Untuk mencapai itu diperlukan penerapan kaidah pertambangan yang baik. Sehingga kegiatan pertambangan dapat diwujudkan secara bertanggung jawab dan semakin menyejahterakan masyarakat," ujar Irwandy.
Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suhedi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah.
"Penghargaan ini semakin memotivasi kami agar konsisten dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik, optimal, efisien, mengutamakan keselamatan dan berwawasan lingkungan," kata Suhedi.
Dia menambahkan, penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik juga akan terus ditingkatkan agar dapat mendorong bisnis yang berkelanjutan, serta berkontribusi dalam pembangunan perekonomian nasional. "PTBA berkomitmen terus menerapkan Good Mining Practice dalam setiap kegiatan operasional," tegasnya.
Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-77 yang jatuh pada 28 September 2022.
Artikel Terkait
Ternyata, Ada 15 Kategori Anak Yang Perlu Mendapatkan Perlindungan Khusus (AMPK), Inilah Daftarnya!!
Inilah 7 Program Pemda Luwu Utara Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Ngaku Makan di Warung, Postingan Puan Maharani Langsung Diserbu Gara-gara Temukan Keanehan
Kronologi Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Kasus Dugaan KDRT, Inilah Hukumannya jika Terbukti Bersalah
Bolehkah Menghadiri Acara Hari Raya Agama Lain? Ini Jawaban Bahtsul Masail FMPP
Kuatkan Pemahaman Kebangsaan, IAIN Ternate Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama bagi ASN dan Mahasiswa
Profil Regi Datau, Suami Ayu Dewi, Jadi Sorotan Setelah Diduga 'Inisial R' yang Disebut Denise Chariesta
Mengenal KDRT, Kekerasan dalam Rumah Tangga yang jadi Penyebab Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Inilah Ancaman Hukum Pelaku KDRT menurut Undang-Undang
Tari Lumondo Luwu Utara Resmi Dapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual dari KemenkumHAM