KLIKANGGARAN -- Amplop Kiai di media sosial kini sedang ramai diperbincangkan publik bahkan trending di Twitter.
Amplop Kiai pun jadi sorotan dan trending di Twitter karena sudah ribuan kali dicuitkan oleh warganet.
Kenapa kalimat Amplop Kiai tersebut disoroti warganet sampai trending di Twitter? Simak penjelasannya berikut.
Baca Juga: Fix, BBM Naik Tarif Ojol pun Naik! Kapan dan Berapa Besarannya?
Kalimat Amplop Kiai jadi sorotan bermula dari pernyataan yang disampaikan Suharso saat mengikuti Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada 15 Agustus 2022.
"Demi Allah dan Rasulnya terjadi. Saya datang ke kiai dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya saya minta didoain, kemudian saya jalan,” kata Suharso.
“Tak lama kemudian, saya dikirimi pesan WhatsApp, 'pak Plt tadi ninggalin apa nggak untuk kiai', saya pikir ninggalin apa, saya nggak merasa tertinggal sesuatu di sana," imbuhnya.
Baca Juga: Inilah Dialog Ferdy Sambo dengan Bripka RR yang Sempat Membuatnya Menangis
Lebih lanjut Suharso menjelaska bahwa ternyata ketika berkunjung ke Kiai itu harus membawa sesuatu untuk diberikan kepada Kiai.
"'Kalau datang ke beliau beliau itu mesti ada tanda mata yang ditinggalkan'. Wah saya enggak bawa. Tanda matanya apa? sarung? peci? Al-Quran atau apa? 'Kayak nggak ngerti aja pak Harso ini',” terangnya.
“Dan itu di mana-mana setiap ketemu, nggak bisa, bahkan sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, kalau salaman-nya enggak ada amplop-nya, itu pulangnya itu sesuatu yang hambar. Ini masalah nyata yang kita hadapi saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Jerman Frustrasi Bernegosiasi Gas dengan Tiga Negara Tetangganya
Dari situlah kemudian kalimat Amplop Kiai menjadi banyak dibahas publik dan jadi sorotan karena dinilah sangat tidak etis disampaikan oleh Suharso.
Akhirnya, Kemenkumham sahkan Mardiono jadi Plt Ketua Umum PPP, Jawa Tengah mendukung Mardiono menjadi Plt Ketum PPP periode 2020-2025.
Pengesahan itu diketahui dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang telah ditanda tangani oleh Menkumham Yassona H. Laoly pada tanggal 9 September 2022.
Artikel Terkait
Kronologi Polisi Tembak Mati Warga di Manado di Depan Anaknya Berusia 13 Tahun, Warganet: Apa-apaan Lagi ini!
Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Achmad Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak
Kronologi Mahasiswa Baru Mengaku Non Biner FH Unhas Makassar Dikeluarkan dari PKKMB Viral di Media Sosial, Duh
Resmi, Rektor Unila Tersangka Korupsi, Inilah Kronologi Pengungkapan dan Besaran Uang yang Disita KPK
Kronologi dan Alasan Anak TK Di-DO dari Sekolahnya, Apa Sebab? Simak Penjelasannya Berikut, Viral di TikTok!
Kronologi Seorang Anggota DPR Kota Palembang yang Melakukan Pemukulan karena Ditegur Menyerobot Antrian
Inilah Kronologi dan Penyebab Kitman Tim Maung Bandung Pak Ajun 'Zulkarnaen' Meninggal Dunia, Persib Berduka!
Kronologi Kompas Jadi Sorotan Setelah Pajang Foto Anies Baswedan untuk Judul Artikel Korupsi, Warganet Geram!
Kronologi Video Pemusnahan HP Santri yang Melanggar Peraturan Pesantren Viral di Media Sosial, Kenapa?
Kronologi dan Alasan Kenapa Eriska Trending di Twitter, Kompres dengan Air Dingin, Mitos atau Fakta?