KLIKANGGARAN -- Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo diduga menyeret tiga kepala kepolisian daerah (kapolda).
Tiga Kapolda yang diduga terseret kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo tersebut berasal dari polda bertipe A.
Untuk diketahui, Tiga kapolda berpangkat inspektur jenderal atau irjen tersebut masing-masing berinisial FI, NA, dan PP.
Dilansir dari Tempo, tiga kapolda itu mendukung skenario rancangan Ferdy Sambo tentang kematian Brigadir J disebabkan baku tembak.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada informasi dari timsus," kata Dedi dikutip dari JPNN.com pada Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Inilah Kronologis Ponsel Iwa K yang Ditukar Motor oleh Sang Penjambret
"Timsus fokus pada penuntasan berkas perkara Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana, red) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Dedi.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Penampilan Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik Setelah Jadi Tersangka Begitu Santai, Kok Bisa?
Hasil Sidang Etik, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Inilah Respon Otak Pembunuh Brigadir J itu!
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Ini Dua Sanksi yang Diterimanya dalam Sidang Kode Etik!
Tak Terima Dipecat dengan Tidak Hormat Ferdy Sambo Ajukan Banding, Apa Alasannya?
Inilah Profil Komjen Ahmad Dhofiri, Mantan Kapolda Jabar yang Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Beredar Rekaman Suara Dugaan Pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi, Hoaks atau Fakta?
Kamarudin, Pengacara Brigadir J Sebut Banding Ferdy Sambo Sebagai Akal-akalan
Deolipa Kritik Keras Kak Seto yang Datangi Ferdy Sambo Demi Anaknya, Begini Katanya!
Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Apakah Spontan Beneran ataukah Bagian Rekonstruksi?
Apa Alasan Ferdy Sambo Beri Pembelaan Lewat Surat untuk Brigjen Hendra yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat?