KLIKANGGARAN-- Sidang etik kepolisian memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Ferdy Sambo.
Sidang etik yang dilaksanakan Kamis, 25 Agustus 2022 akhirnya membuat Ferdy Sambo Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai polisi.
Jika dalam surat yang ditulis tangannya Ferdy Sambo mengaku akan menerima konsekuensi atas apa yang dilakukannya namun keputusan pemecatan itu tak langsung diterima.
Ferdy Sambo tidak begitu saja menerima putusan itu dan mengajukan banding atas putusan itu.
"Mohon izin kami akan mengajukan banding!" Pinta Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lalu berjanji akan menerima keputusan hasil banding nanti.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan!" Tegas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo hadir dalam sidang etik menggunakan seragam kepolisian namun tanpa embel-embel alias polos.
Dengan langkah tegap penuh percaya diri Ferdy Sambo memasuki ruang sidang.
Sebelum masuk ruangan Ferdy Sambo sempat merapihkan pakaian kepolisiannya.
Kepercayaan diri Ferdy Sambo tak luntur meskipun 15 jam dia diperiksa dalam sidang etik tersebut.*
Artikel Terkait
Benarkah Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri? Berikut Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Inilah Penampakan Irjen Ferdy Sambo di Sidang Pelanggaran Etik
Hadiri Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Berseragam Polos Tanpa Embel-embel
Inilah Isi Surat yang Ditulis Ferdy Sambo yang Ditulis Langsung oleh Tangannya Sendiri
Penampilan Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik Setelah Jadi Tersangka Begitu Santai, Kok Bisa?
Hasil Sidang Etik, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Inilah Respon Otak Pembunuh Brigadir J itu!
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Ini Dua Sanksi yang Diterimanya dalam Sidang Kode Etik!