Apa Alasan Ferdy Sambo Beri Pembelaan Lewat Surat untuk Brigjen Hendra yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat?

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 12:52 WIB
Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Pelanggaran Etik (Tangkap Layar)
Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Pelanggaran Etik (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Brigjen Hendra Kurniawan membuat Istrinya Seali Syah Unggah surat Ferdy Sambo.

Surat tulisan tangan buatan Ferdy Sambo untuk membela Brigjen Hendra Kurniawan diposting oleh Seali Syah di instastory akun instagramnya.

Dalam surat tulisan tangan itu terdapat pembelaan Ferdy Sambo untuk Brigjeb Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Inilah Profil Yunus Pasau, Mahasiswa Diduga Hina Presiden Jokowi saat Demonstrasi Viral, Diburu Warganet!

Pembelaan Ferdy Sambo untuk Brigjen Hendra Kurniawan terlihat pada kalimat yang ditulis tangan tersebut.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada ketelibatan BJP Hendra dan KBP Agus Patria terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga," tulis Ferdy Sambo

Lebih lanjut isi surat itu menyebutkan apa sebenarnya yang dilakukan BJP Hendra dan KBP Agus Patria.

Baca Juga: Heboh Tagar Welcome Back Aldebaran, Arya Saloka Segera Obati Rindu Penggemar Ikatan Cinta

"Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra dan KBP Agus Patria, terkait pengrusakan adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren tiga oleh Pusinafis Bareskrim yang tidak sesuai prosedur, " Tambah Ferdy Sambo.

Surat dengan tulisan tangan Ferdy Sambo ini ditandatangani dan ditempel materai.

Pengunggahan surat pembelaan Ferdy Sambo olrh Seali Syah diduga menjadi usahanya untuk membela Sang suami, Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Ada Sekolah Bayar Infaq 25-30 Ribu Perbulan, Ganjar Pranowo: Saya Ekskusi! Gratis itu Gratis, Jangan Pungli!

Kasus Ferdy Sambo nyatanya menyeret petinggi-petinggi Polisi lain salah satunya adalah Brigjen Hendra Kurniawan.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X