Inilah profil Kompol Chuck Putranto Dipecat Polri karena Menghalangi Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 22:28 WIB
Irjen Dedi Prasetyo (Tangkap Layar)
Irjen Dedi Prasetyo (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Nama Kompol Chuck Putranto kini sedang ramai dibahas publik setelah dipecat tidak hormat dari keanggotaan Polri.

Kompol Chuck Putranto dipecat dari Korps Bhayangkara masih terkait kasus kematian Brigadir J, menyusul Ferdy Sambo.

Kompol Chuck Putranto dipecat tidak hormat karena ikut menjadi tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bupati Indah Terima Bantuan Sembako Pemprov Sulsel untuk Korban Banjir di Luwu Utara

Pemecatan Kompol Chuck Putranto didapat setelah Polri menggelar sidang etik pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 2 September 2022.

Siapa Kompol Chuck Putranto sebenarnya? Simak profil singkatnya berikut yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Skandal, Perwira Badan Intelijen Kanada Membantu Menyelundupkan Siswi-Siswi Inggris ke Suriah!

Untuk diketahui, Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Kompol Chuck Putranto juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bank Sentral Rusia: Cadangan Mata Uang Asing Dibagi untuk Masa Damai dan Masa Darurat

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, pada 2021 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X