Putri Candrawathi Masih Juga Duduk Manis di Rumah Tak Ditahan, Pengacara Ungkap Alasannya

- Kamis, 1 September 2022 | 07:28 WIB
Putri Candrawathi (Dok. Dodi)
Putri Candrawathi (Dok. Dodi)

KLIKANGGARAN -- Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan, Rabu 31 Agustus 2022, namun tetap belum ditahan oleh kepolisian.

Meskipun sudah dijadikan tersangka dan sudah diperiksa kedua kalinya, Putri Candrawathi tetap boleh diam di rumah tanpa harus merasakan dinginnya tahanan.

Alasan Putri Candrawathi masih juga belum diungkap pengacaranya, Arman Hanis.

Dia menyebut bahwa Putri Candrawathi bisa tidak ditahan diperbolehlan karena ada pasalnya.

Baca Juga: The Washington Post Dililit Masalah Keuangan sehingga 10 Persen Staf Ruang Redaksi Terancam Dipecat

"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP!" tegas Arman.

Dengan pasal tersebut Putri Candrawathi boleh tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

"Itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," tambah Arman.

Arman juga menyebutkan alasan Putri Candrawathi yang masih memiliki anak kecil, dan kondisinya masih tidak stabil.

Baca Juga: September Datang Sadtember pun Trending di Twitter, Kenapa?

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil," ujarnya lagi.

Arman mengajukan jaminan sebagai penasihat hukum untuk kliennya.

"Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan!" jamin Arman.

Putri Candrawathi merupakan 1 dari 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi dan Nasdem Memanas, Isu Reshuffle Kabinet Mencuat

Selasa, 27 Desember 2022 | 20:25 WIB
X