KLIKANGGARAN -- Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan, Rabu 31 Agustus 2022, namun tetap belum ditahan oleh kepolisian.
Meskipun sudah dijadikan tersangka dan sudah diperiksa kedua kalinya, Putri Candrawathi tetap boleh diam di rumah tanpa harus merasakan dinginnya tahanan.
Alasan Putri Candrawathi masih juga belum diungkap pengacaranya, Arman Hanis.
Dia menyebut bahwa Putri Candrawathi bisa tidak ditahan diperbolehlan karena ada pasalnya.
Baca Juga: The Washington Post Dililit Masalah Keuangan sehingga 10 Persen Staf Ruang Redaksi Terancam Dipecat
"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP!" tegas Arman.
Dengan pasal tersebut Putri Candrawathi boleh tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
"Itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," tambah Arman.
Arman juga menyebutkan alasan Putri Candrawathi yang masih memiliki anak kecil, dan kondisinya masih tidak stabil.
Baca Juga: September Datang Sadtember pun Trending di Twitter, Kenapa?
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil," ujarnya lagi.
Arman mengajukan jaminan sebagai penasihat hukum untuk kliennya.
"Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan!" jamin Arman.
Putri Candrawathi merupakan 1 dari 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Orang Tua Mereka Ditetapkan sebagai Tersangka, Anak-Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Rawan Dirundung
Kirim Foto Brigadir J Sedang Menyetrika Pakaian, Putri Candrawathi : luwes Banget!
Sarifudin Sudding Tanya Dugaan 'Brigadir J Gendong Putri Candrawathi ke Kamar' yang Beredar, Ini Jawab Kapolri
Beredar Rekaman Suara Dugaan Pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi, Hoaks atau Fakta?
Inilah Sosok yang Diduga Putri Candrawathi, Mengecoh Media Datang Lewat Pintu Masuk Lain
Inilah Alasannya Putri Candrawathi Tetap Mengaku Korban Pelecahan
Putri Candrawathi Lagi-lagi Akui Korban Pelecehan. LPSK Heran Karena Minim Keterangan ketika Bertemu
Jengah dengan Cerita Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Laporkan Putri Candrawathi atas LP Palsu
Inilah Alasan Mengapa Putri Candrawathi Tidak Kenakan Baju Tahanan Saat Rekonstruksi