Baca Juga: Samsung Nih, Galaxy Z Fold4 atau Galaxy Z Flip4, Kehebohannya dan Harganya Berapa?
Penyelenggara lomba akan memilih tiga inovasi terbaik untuk tingkat SMA atau yang sederajat, serta tiga inovasi terbaik untuk tingkat Perangkat Daerah.
Pemenang lomba untuk tingkat SMA atau sederajat akan mendapatkan sejumlah hadiah, yaitu piala, piagam penghargaan serta uang tunai total sejumlah Rp 22 Juta. Juara pertama Rp 10 Juta, juara kedua Rp 7,5 Juta, dan juara ketiga Rp 5 Juta.
Sementara pemenang lomba untuk tingkat Perangkat Daerah atau ASN, akan mendapatkan piala dan piagam penghargaan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta atau inovator adalah sebagai berikut: (1) peserta adalah pelajar dan ASN aktif; (2) memiliki inovasi tahun 2020 – 2022; (3) perorangan atau kelompok (maksimal 3 orang); (4) inovasi harus sesuai dengan tema penulisan. (LH)
Artikel Terkait
Jadi Irup HUT Ke-77 RI, Bupati Luwu Utara Minta Masyarakat Lakukan Ini
Bupati Luwu Utara Harap Kegiatan Pengajian BKMT Diaktifkan Kembali di Kecamatan dan Desa
Pemda Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD
Pegunungan Gandang Dewata Menyingkap Kekayaan Biodiversitas Luwu Utara, Agenda Kolaborasi Para Pihak
252 Rumah Tangga Petani di Luwu Utara Dilatih Cara Kelola Keuangan
Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Wabup Suaib Apresiasi BPS Luwu Utara
Mahasiswi IAIN Palopo Juara 2 Lomba Video Kreatif Cegah Stunting DP3AP2KB Luwu Utara
Strategi Smart Branding Bupati Indah Wujudkan Smart City di Luwu Utara
Didatangi Ombudsman, Kadis Kesehatan Luwu Utara Bilang Begini