Gelar Pertemuan Audit Kasus Stunting, Pemda Lutra Tanda Tangani Komitmen Bebas Benturan

photo author
- Jumat, 17 Juni 2022 | 21:22 WIB
Gelar Pertemuan Audit Kasus Stunting, Pemda Lutra Tanda Tangani Komitmen Bebas Benturan (Dok. LHR)
Gelar Pertemuan Audit Kasus Stunting, Pemda Lutra Tanda Tangani Komitmen Bebas Benturan (Dok. LHR)

KLIKANGGARAN -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Luwu Utara melakukan penandatangan Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting, Jumat (17/6/2022), di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting ini ditanda tangani Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur, Tim Pakar dr. Fatmawati, Sp.GK., serta Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain. Penandatangan dilakukan di sela-sela Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Koordinator Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Andriani Usman, mengatakan bahwa komitmen bebas benturan ini merupakan komitmen bebas kepentingan luar yang tidak sesuai karena berbenturan dengan kepentingan lain.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Surat Penangkapannya Beredar di Dunia Maya Trending di Twitter, Sejak Kapan?

“Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting yang ditandatangani ini merupakan komitmen bebas dari kepentingan luar yang tidak sesuai atau di luar komitmen dalam kaitannya dengan benturan dengan kepentingan-kepentingan lain,” jelas Andriani.

Sementara itu, Wabup Suaib mengatakan, stunting adalah musuh yang penanganannya begitu sangat penting. Saking pentingnya, kata dia, maka Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Stunting ini tidak berdiri sendiri, banyak sekali variabelnya, banyak sekali faktor yang perlu dibicarakan. Bukan hanya dibicarakan, tetapi dilakukan dalam aksi nyata, salah satunya, audit stunting,” kata Suaib saat memimpin Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Baca Juga: Inilah Video Detik-detik Yere Cedera sampai Terbaring Tak Berdaya di Lapangan, Warganet pun Bersedih

Suaib tak ingin perkembangan anak menjadi terganggu sebagai akibat dari kurangnya asupan gizi yang menyebabkan tumbuh dan kembang sang anak mengalami gangguan kesehatan. “Kita tidak ingin anak di usia perkembangannya harus sakit,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain menyebutkan, Tim Audit Kasus Stunting terdiri dari Tim Pakar dan Tim Teknis. Tim teknis memiliki tugas pokok melakukan persiapan audit, mengoordinasikan audit, melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut.

“Sementara tugas pokok Tim Pakar adalah melaksanakan kajian khusus, memberikan layanan telekonsultasi, melakukan kunjungan lapangan, mendesiminasikan hasil audit kasus stunting, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut,” kata Zulkarnain.

Baca Juga: J.K. Rowling Izinkan Mantera Avadra Kedavra Dituliskan pada Rudal Ukraina, Wow!

Selain dihadiri Wabup Suaib Mansur dan Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain, pertemuan ini juga dihadiri Kadis Kesehatan Marhani Katma, Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, para Camat, Tim Pakar dan Tim Teknis Audit Kasus Stunting serta Satgas Stunting BKKBN Sulsel. (DR/LH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X