Dapat menerima pernyataan klarifikasi tingkat nasional dari Dewan Pimpinan LDII Pusat, yang menyatakan bahwa:
1. LDII telah menganut Paradigma Baru
2. LDII bukan penerus/kelanjutan dari Gerakan Islam Jamaah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jamaah
Baca Juga: Inilah Alasan Gofar Dipilih Bawakan 'Prambors Morning Show' di Prambors FM!
3. LDII tidak menggunakan ataupun menganut sistem keamiran
4. LDII tidak menganggap Umat Muslim di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis
5. LDII bersedia bersama dengan Ormas-ormas Islam lainnya mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI
Demikian Fatwa MUI terkait legalitas sesat atau tidaknya LDII.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Inilah Profil Gofar yang Tuai Pro dan Kontra Setelah Resmi Bawakan 'Prambors Morning Show' Prambors Fm!
Inilah Alasan Gofar Dipilih Bawakan 'Prambors Morning Show' di Prambors FM!
Israel Laporkan Kasus Cacar Monyet Pertama
Austria Membuka Rekening Gas Rubel untuk Bayar Impor Gas Rusia
Hari Kedua Kejurda, Atlet Bridge PALI Masih Berjuang Dulang Emas, Begini Kata Pelatih!
Semifinal Thailand Open 2022, Inilah Head to Head Fajar /Rian melawan Aaron/Soh Wooi Yik, Bagaimana peluangnya
Inilah Profil Masayu Clara, Aktris FTV yang Dinikahi Qausar Harta di Masjid Istiqlal Dimahar 100 Gram Emas!
Inilah Profil Qausar Harta Yudana yang Resmi Menikahi Masayu Clara, Dua Tokoh Penting jadi Saksi, Siapa?
Hasil Semifinal Sea Games 2021, Putri Kusuma Wardani Gagal Maju ke Final, Nitizen Singgung Ganti Pelatih !!
Implementasi Penerapan Sertifikat Elektronik untuk TTE, Diskominfo Toraja Utara Studi Tiru di Luwu Utara