KLIKANGGARAN -- Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII kini sedang ramai dibahas publik.
LDII jadi sorotan setelah Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggandengnya guna mencegah radikalisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejumlah warganet mempertanyakan kenapa LDII bisa digandeng oleh BPNT, yang pernah disebut sesat oleh MUI.
Sebagai informasi, LDII kerap dihubngkan dengan ajaran Islam Jamaah yang dinilai 'menyimpang'.
Namun apakah benar LDII yang ada sekarang itu sesat?
Dikutip dari WIkipedia, inilah legalitas LDII di NKRI.
LDII adalah organisasi yang independen, resmi, dan legal sesuai dengan peraturan-peraturan di bawah ini:
Artikel Terkait
Inilah Profil Gofar yang Tuai Pro dan Kontra Setelah Resmi Bawakan 'Prambors Morning Show' Prambors Fm!
Inilah Alasan Gofar Dipilih Bawakan 'Prambors Morning Show' di Prambors FM!
Israel Laporkan Kasus Cacar Monyet Pertama
Austria Membuka Rekening Gas Rubel untuk Bayar Impor Gas Rusia
Hari Kedua Kejurda, Atlet Bridge PALI Masih Berjuang Dulang Emas, Begini Kata Pelatih!
Semifinal Thailand Open 2022, Inilah Head to Head Fajar /Rian melawan Aaron/Soh Wooi Yik, Bagaimana peluangnya
Inilah Profil Masayu Clara, Aktris FTV yang Dinikahi Qausar Harta di Masjid Istiqlal Dimahar 100 Gram Emas!
Inilah Profil Qausar Harta Yudana yang Resmi Menikahi Masayu Clara, Dua Tokoh Penting jadi Saksi, Siapa?
Hasil Semifinal Sea Games 2021, Putri Kusuma Wardani Gagal Maju ke Final, Nitizen Singgung Ganti Pelatih !!
Implementasi Penerapan Sertifikat Elektronik untuk TTE, Diskominfo Toraja Utara Studi Tiru di Luwu Utara