KLIKANGGARAN-- Penantian penerimaan SK Para Peserta P3K yang dinyatakan lulus tahap I untuk jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 berakhir sudah. Lalu kapan pembagian peserta tahap II?
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tahap I terlebih dahulu untuk jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021.
Penyetahan SK P3K tahap I ini dilakukan secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). Para peserta Tahap II, menanti jadwal bagi mereka.
Sebagai informasi untuk tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN P3K.
Para guru yang dinyatakan lulus ini juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK P3K secara virtual.
"Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah," kata Gubernur seperti yang dikutip dari laman resmi jabarprov.go.id
Pada penyerahan ini Sebanyak 5.767 ASN P3K dipastikan guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022.
Artikel Terkait
Pemkab OKI Gratiskan Rapid Antigen untuk Peserta Seleksi P3K Guru 2021
Ridwan Kamil Serahkan Hasil Penjualan Lukisan Karya Pelukis Jalan Braga di NFT, Uangnya Jutaan!!
Depok Dikenal Macet, Bagaimana Solusi Ridwan Kamil untuk Atasi Kemacetan di Depok?
Ridwan Kamil Buka Lowongan Nih untuk 108 Orang Kreatif, Buruan Daftar, Inilah Pekerjaan yang Ditawarkan!
Mengikuti Jejak Ayahnya, Camillia, Putri Ridwan Kamil Lolos SNMPTN 2022 Jurusan Arsitektur ITB