"Oleh karena itu, sesuai ketentuan Pasal 39 UU 37/2008, kami mengusulkan kepada Presiden RI untuk dapat mengambil langkah-langkah pengenaan sanksi administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi surat Ombudsman RI dikutip Klikanggaran.
Sanksi dimaksud antara lain bisa berupa pembebasan jabatan.
Artikel Terkait
Bupati PALI Lantik Sejumlah Pejabat Struktural, Titip Pesan Jalankan Tugas dengan Ikhlas
Kabar Duka, Ibunda Wonwoo SEVENTEEN Meninggal Dunia
Diserbu Surat Terbuka ARMY, Insert Segera Bikin Surat Terbuka Tentang Pemberitaan BTS, Ini Tanggapan ARMY!
Jonatan Christie dan Ahsan/Hendra Susul 7 Rekannya Maju ke Babak 16 Besar Korea Open 2022, 5 dari Ganda Putra
Teki-Teki Siapa Komedian M dalam Kasus Dea Onlyfans Terjawab, Ternyata Inilah Orangnya, Bagaimana Tanggapannya
Inilah Profil DJ. Irene yang Kecantikannya Semakin Mempesona
Membawa Anak Kecil Beribadah Ke Masjid, Tapi Anak-anak Malah Asyik bermain, Kira-kira Boleh atau Dilarang?
LAGI, Pegawai Bank Tergiur Permainan Binomo dan Rugikan Negara Hampir Menyentuh Angka Miliar
Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Dea OnlyFans, Marshel Widianto Minta Maaf Kepada Teman-Teman, Singgung Lesti
Inilah Lirik Lagu Pecah Seribu Karya Toto Ario dan DInyanyikan oleh Ratu Dangdut Elvy Sukaesih yang Viral