LAGI, Pegawai Bank Tergiur Permainan Binomo dan Rugikan Negara Hampir Menyentuh Angka Miliar

- Rabu, 6 April 2022 | 21:08 WIB
Binomo (Binomo)
Binomo (Binomo)

KLIKANGGARAN -- Aksi oknum pegawai bank pelat merah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Arini Listiani Chalid telah merugikan negara Rp1,1 miliar berdasarkan hasil audit internal setelah dia bermain aplikasi Binomo

Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin, perempuan itu yang duduk sebagai terdakwa mengaku bermain Binomo sejak 2019 menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman yang dananya dia gunakan kembali untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.

Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan secara ilegal tanpa sepengetahuan pimpinannya itu telah dia buka dan dicairkan juga untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.

"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp900 juta," kata dia saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah dikutip Klikanggaran.com dari Instagram @jktinfo.

Baca Juga: Update Kasus Investasi Bodong Trading Binary Option Binomo Indra Kenz, Ayah dan Ibunya pun Turut DIperiksa

Chalid pun mengaku sudah tak memiliki aset untuk mengganti sisa kerugian perbankan dan siap menerima konsekuensi hukuman. Selesai memeriksa keterangan terdakwa, majelis hakim kembali menunda persidangan untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa penuntut, Adi Suparna, meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun tuntutan hingga sidang berikutnya digelar pada Senin mendatang.

Naufal Ihyauddin

Editor: Kitt Rose

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X