KLIKANGGARAN-- Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait pemberian penghargaan pencipta lagu mars dan himne KPK.
Firli Bahuri dilaporkan Korneles Materay yang merupakan Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020.
Atas pelaporan Ketua KPK, Firli Bahuri, praktisi hukum yang juga aktivis 98' Sumsel, Firdaus Hasbullah SH., mengajak para pihak agar berperilaku bijak.
Menurut penerima penghargaan tokoh lintas politika award 2022 ini, apa yang dilakukan Firli Bahuri tidaklah salah dalam memberikan penghargaan kepada istrinya. Tapi bukan untuk seorang istri, melainkan pencipta lagu.
“Itu merupakan sebuah prestasi menurut saya, tapi saya bingung kenapa hal itu dilaporkan ke Dewas. Padahal itu ciptaan sendiri oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari Firli Bahuri, ” ujarnya FH pada sejumlah wartawan.
Penghargaan itu diberikan dari sebuah lembaga dalam hal ini KPK atas penciptaan lagu tersebut dan, bukan karena sebagai istri ketua KPK.
“Jadi saya menilai ini tidak salah, dan tidak seharusnya Pak Firli dilaporkan ke Dewas. Penghargaan diberikan kepada Ardina Safitri sebagai pencipta lagu, bukan diberikan karena adanya hubungan keluarga maupun istri," katanya.
Di matanya, Firli Bahuri sudah banyak menorehkan prestasi dalam hal penanganan tindak pidana korupsi selama kepemimpinannya.
Artikel Terkait
Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Kode Etik Naik Heli Mewah
'Relasi' Firli Bahuri dan Azis Syamsuddin di Bulan September Sejak 2019
Tulang Punggung APBN, Firli Bahuri Ingin Pastikan Tak Ada Korupsi di Sektor Perpajakan
KPK Tak Akan Sebut OTT Alias Operasi Tangkap Tangan, Ini Alasan Firli Bahuri
Gara-gara Istri Ciptakan Mars KPK, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas