Baca Juga: Clairine Clay Resmi Jadi Istri Joshua Suherman, Ini Profilnya
Dikatakan oleh Yasrizal PT API telah membayarkan uang muka sebesar Rp 7,5 miliar kepada PT TAC saat kesepakatan lisan disepakati, namun ketika tim PT API meninjau pabrik, ternyata kondisi mesin-mesin di sana jauh dari kesepakatan, serta banyak mesin-mesin yang diklaim sebagai milik PT TAC dan dijual kembali kepada pemilik asalnya.
"Berdasarkan temuan itulah, Pak Saleh dan Pak Agusrin meminta dilakukan appraisal oleh tim yang independen untuk menemukan nilai yang pantas dan layak untuk mesin-mesin tersebut," ungkapYasrizal.
"Dan jika tidak mau dilakukan appraisal, maka transaksi dibatalkan dan uang DP Rp 7,5 miliar minta dikembalikan, dan itu tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan Pak Saleh dan Pak Agusrin kepada pihak penjual," tambahnyanya.
Baca Juga: Joshua Suherman ‘Diobok-obok’ Menikah Hari Ini, Masa sih?
Namun, menurut Yasrizal, hingga hari ini PT TAC tidak bersedia dilakukan appraisal. Bahkan, dia menyebut PT TAC menekan Agusrin dan Saleh untuk membayar uang Rp 33 miliar. Padahal, berdasarkan hasil appraisal yang dilakukan PT API, nilai barang yang dijual PT TAC hanya Rp 6 miliar.***
Artikel Terkait
Terkait Pembunuhan di Bengkulu, IPW: Novel Baswedan Jangan Sampai Buta Hati Juga
Bupati Musi Rawas Resmikan Pembangunan Sekretariat FMS di Kota Bengkulu
Plt Wali Kota Bengkulu Kunker ke Lubuklinggau, Apresiasi PTSP dan WTP 9 Kali
Bupati Bengkulu Utara Hadiri Rapat TPID se-Provinsi Bengkulu Tahun 2021
BPK: RITN untuk Penanganan Covid-19 di Bengkulu Selatan Lebih Bayar Rp2,2 Miliar
Mantap Nih, Bupati Bengkulu Utara Launching Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
Potret Tol Linggau-Bengkulu Miliki Terowongan 7 KM Menembus Bukit Barisan
Gubernur Bengkulu Komentari Jalan Tol yang Punya Terowongan Tembus Bukit Barisan, Apa Katanya?
DAMRI Tasikmalaya Masih Beroperasi Layani Jurusan Tasikmalaya-Bengkulu
DKPP Pecat Anggota KPU di Bengkulu Yang Nikmati Video Sex Bugil