KPK Pesan, Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 08:06 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Dok.Instagram/@officialkpk)
Ketua KPK, Firli Bahuri (Dok.Instagram/@officialkpk)

Jakarta, Klikanggaran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penguatan integritas untuk para Penyelenggara Negara (PN), Jum'at (08/10/21). Kini giliran pegawai negeri di jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mendapat wejangan antikorupsi. Uniknya, para pegawai negeri didampingi pasangannya masing-masing.

KPK mengusung tema, tancapkan Integritas dalam tiap langkah tugas yang merupakan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, bahwa program ini dimaksudkan untuk menguatkan integritas para penyelenggara negara dan keluarga yang diharapkan dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Kemendag.

Baca Juga: Putra Mantan Menteri Pertahanan Afghanistan Membeli Rumah Mewah Beverly Hills Senilai 20 juta Dolar

“Itulah mengapa program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara. Harapannya, keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan korupsi,” terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya sempat mengingatkan kerawanan korupsi yang disebabkan karena lemahnya sistem, sehingga selain melakukan penguatan integritas juga penting untuk menutup celah korupsi yang disebabkan sistem yang buruk.

“Karenanya saya mengimbau lakukan kajian untuk identifikasi sistem-sistem yang lemah untuk diperbaiki, agar tidak ada peluang korupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Merespon masukan KPK, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pihaknya. Dia menyebutkan enam langkah perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kemendag.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Wajah Calon Bayi Lesty Kejora Mirip Pria Lain

“Hampir semua perizinan di bidang perdagangan sudah online. Hal ini untuk menghindari benturan kepentingan dan untuk mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Kemendag juga membangun transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengendalian intern, pembangunan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), pengendalian gratifikasi, dan kerjasama terkait pengaduan Whistleblowing System (WBS) dengan KPK.

Sedangkan untuk penguatan integritas pegawai di lingkungan Kemendag, Lutfi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerapkan budaya kerja PROMISE (Profesional, Melayani, Integritas, Inovasi dan Sinergi yang diselaraskan dengan budaya kerja ASN Ber-AKHLAK.

Selain itu, Kemendag juga telah menerapkan manajemen kinerja, melakukan internalisasi kegiatan pencegahan korupsi yang meliputi sosialisasi terkait gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, kewajiban LHKPN dan LHKASN, serta WBS, dan kewajiban pelaporan harta kekayaan (LHKPN dan LHKASN).

Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan ini KPK dan Kemendag sepakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menandatangani kerja sama (PKS) penerapan whistleblowing system. Kerjasama tersebut di antaranya meliputi komitmen pengelolaan penanganan pengaduan dan penanganan pengaduan melalui aplikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X