Gila Benar Ini mah, Investigasi Memperkirakan Terdapat 3.200 Imam Pedofilia di Gereja Katolik Prancis sejak 19

photo author
- Minggu, 3 Oktober 2021 | 19:55 WIB
Ilustrasi: Kitab Bible (Pixabay/congerdesign)
Ilustrasi: Kitab Bible (Pixabay/congerdesign)

Klikanggaran.com-- Hingga 3.200 imam Katolik telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Prancis dalam era sekarang ini, kata kepala penyelidikan independen, beberapa hari sebelum menerbitkan laporan tentang ruang lingkup kejahatan terhadap anak di bawah umur di dalam gereja, sebagaimana dilansir RT.com

Komisi independen yang dipimpin oleh mantan wakil presiden Dewan Negara, Jean-Marc Sauve, dibentuk oleh Gereja Katolik Prancis pada 2018 untuk mempelajari kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dalam jajarannya.

Setelah memeriksa arsip gereja di seluruh negeri dan melakukan wawancara, komisi yang dikenal dengan singkatan CIASE akan menyampaikan laporan setebal 2.500 halaman pada hari Selasa.

Baca Juga: UI Halal Center dan LPPOM MUI Bersinergi Memajukan Industri Halal

Sauve mengatakan kepada AFP bahwa timnya telah menemukan antara 2.900 dan 3.200 pendeta pedofilia dan anggota gereja lainnya yang beroperasi sejak 1950.

Dia menambahkan bahwa itu adalah “perkiraan minimum.”

“Antara 1950-an dan 1970-an, gereja sama sekali tidak peduli dengan para korban. Mereka tidak ada, penderitaan anak-anak diabaikan,” kata Sauve kepada Le Journal du Dimanche pada hari Sabtu, menambahkan bahwa para pendeta sangat tertarik untuk melindungi gereja dan mempertahankan para pelanggar dalam imamat.

Radio Europe 1 mengutip sumber yang mengatakan bahwa perkiraan jumlah korban potensial yang disebutkan dalam laporan akan lebih dari 100.000.

Baca Juga: Perjalanan Musik di Atas Kapal Pesiar Berakhir dengan Penggerebekan, Anak Shah Rukh Khan Pun Diinterogasi

Jumlah itu 10 kali lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang diajukan oleh komisi pada bulan Maret.

Gereja Katolik di seluruh dunia telah diguncang oleh banyak kasus profil tinggi yang melibatkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para imam dalam beberapa dekade terakhir.

Vatikan memperketat undang-undangnya terhadap pelanggar seks di kalangan pendeta tahun ini sebagai tanggapan atas laporan independen tahun 2020 yang menemukan bahwa pejabat senior gereja telah gagal untuk bertindak atas laporan kejahatan terhadap anak-anak di masa lalu.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: rt.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X