Purwokerto, Klikanggaran.Com - Baznas Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas menggelar bimbingan teknis cara penyembelihan hewan unggas secara syar`i di kantor MUI Banyumas, Rabu siang 29 September 2021.
Ketua MUI Banyumas, Drs. KH Taefur Arofat mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi pengusaha ayam potong yang sesuai syariat.
"Kegiatan Bimbingan Teknis Penyembelihan Hewan Secara Syar'i ini diharapkan pedagang atau pengusaha ayam potong yang ada di Kabupaten Banyumas secara teknis meningkat, dan dari sisi kehalalan dan kebersihan produk jadi lebih aman. Selain itu, masyarakat muslim Kabupaten Banyumas ketika mengonsumsi ayam menjadi lebih aman secara syar'i," ujar Arofat.
Baca Juga: Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Kenang Lahirnya Pancasila
Baca Juga: Digagalkan, Upaya Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster di Cilacap Jawa Tengah
Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Banyumas, Khasanatul Mufidah mengungkapkan bahwa bimbingan teknis ini mengundang para pedagang ayam potong yang ada di eks kotatip Purwokerto.
“Untuk tahap pertama, kita coba undang untuk ex-kotip sebanyak 50 orang. Jadi, pedagang potong ayam yang ada di pasar-pasar se ex-kotip kita berikan pelatihan bagaimaa caranya menyembelih hewan yang halal, baik, dan aman terutama dikonsumsi oleh warga muslim,” jelas Khasanatul.
Para peserta diberikan fasilitas berupa pisau sembelih, piagam keikutsertaan, dan banner tempat usaha.
Baca Juga: Hasil Kajian, Pantura Jawa Tengah Terancam Tenggelam. Pemprov Akan Belajar dari Belanda
Baca Juga: Yuk, Simak! Mengenal Rebo Wekasan dan Amalan di Hari Tersebut
Menurut Khasanatul, adanya banner binaan Baznas dan MUI, meskipun belum sertifikasi tapi secara teknis mereka sudah sesuai dengan syariat.
Diharapkan bimbingan teknis ini akan mendongkrak omset atau peningkatan usaha potong ayam di Kabupaten Banyumas terutama menarik konsumen dari yang muslim.
Kegiatan bimbingan tersebut dilaksanakan menghadirkan narasumber Gus Ircham dari MUI Banyumas dan Darmawan sebagai juru sembelih halal Kabupaten Banyumas.**
Artikel Terkait
Baznas Banyumas Sediakan Rumah Singgah untuk Warga Kurang Mampu yang Berobat di Yogyakarta
Kaum Dhuafa, Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Baznas Banjarnegara
Anak Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan Peralatan Sekolah dari Baznas Provinsi Jateng
Berbeda Pendapat dengan MUI, Gus Mus Anggap Korupsi Masjid Sriwijaya Hal Biasa