Kata Jubir KPK Soal Penggeledahan di Kantor DPRD Muara Enim

photo author
- Selasa, 28 September 2021 | 21:28 WIB
Plt.Jubir KPK, Ali Fikri saat konpers  (Instagram @officialKPK)
Plt.Jubir KPK, Ali Fikri saat konpers (Instagram @officialKPK)


Palembang, Klikanggaran.com-- Puluhan penyidik KPK diketahui mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, pada Senin (27/09/21). Mereka melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan dengan pengamanan anggota dari Polres Muara Enim.

Beberapa ruangan di DPRD Muara Enim yang dilakukan pengeledahan oleh penyidik KPK, yakni ruangan Komisi, ruang Ketua Dewan, Banggar DPRD dan Bamus DPRD.

Penggeledahan tersebut dugaannya masih berkaitan dengan rentetan kasus OTT KPK pada 2019 yang lalu. Dimana, sejumlah oknum anggota DPRD Muara Enim seperti yang muncul di persidangan disebut-sebut turut menerima aliran fee proyek.

Menariknya, di sejumlah pemberitaan disebutkan, jika pihak KPK telah menetapakan sebanyak 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.

Baca Juga: Pantaskah Mereka yang Telah Beribadah Umroh Diberi Gelar Haji atau Hajjah?

Terkait penggeledahan dan informasi penetapan tersangka oleh KPK, Plt. Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, masih enggan memberikan keterangannya. Begitu juga dengan perihal kebenaran telah ditetapkannya 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.

Ali Fikri hanya menjawab sebagian pertanyaan, yakni perihal penahanan.

"Setiap ada penahanan tersangka oleh KPK, pasti kami publikasikan kepada masyarakat melalui konpers," terang Ali, Selasa (28/09/21) yang masih enggan berkomentar perihal penggeledahan dan kebenaran perihal penetapan status tersangka terhadap beberapa orang dari unsur DPRD Muara Enim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X