Terekam CCTV Saat Ancam Tetangga, Seorang Pria di Kota Palembang di Ringkus Polisi. Apa Penyebabnya?

photo author
- Minggu, 26 September 2021 | 20:41 WIB
M.Abdullah, pelaku yang mengancam tetangga jelani pemeriksaan polisi (Iwan Fasha)
M.Abdullah, pelaku yang mengancam tetangga jelani pemeriksaan polisi (Iwan Fasha)

Sambil marah-marah, pelaku membuka pagar rumah korban. Setelah berada di halaman rumah korban, pelaku lantas mengancam dengan kata-kata kasar" woi, bersihke tanah di belakang rumah ini, kalo Idak, ini nah ngentak kau," sembari mengacungkan Sajam miliknya.

 " Saat pelaku datang sambil marah sekaligus membawa Sajam tersebut, korban hanya bisa menghindarinya Saja. Setelah pelaku tadi pergi, korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Adapun rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar TKP menjadi petunjuk polisi untuk menangkap pelaku. Sedangkan pelaku dan barang buktinya sebilah pedang, langsung diamankan petugas untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Kompol Tri Wahyudi.

Baca Juga: Klaster Covid Akibat PTM, KemenbudRistek dan Pemda Didesak Lakukan Evaluasi PTM

Atas ulahnya tersebut pelaku akan kita terapkan Pasal 335 KUHP pengancaman dan untuk Sajam sendiri akan diterapkan UU Darurat.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku masih membawa Sajam, setelah di periksa di rumahnya ditemukan pedang dan celurit," pungkasnya.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X