Palembang, Klikanggaran.Com - Kesal karena kebun miliknya dijadikan tempat sampah, M.Abdullah (49) warga Jl Sukakarya I No 1863 RT 26 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang mengancam tetangganya bernama Junaedi YS (59) dengan sebilah senjata tajam.
Aksi pelaku mengancam tetangganya yang terjadi pada 9 September lalu viral di media sosial.
“Aksi pelaku yang mengancam korban ini terekam CCTV dan sudah viral di media sosial (medsos). Sehingga mempermudah kita untuk mengamankan pelaku ini," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Baca Juga: Di Tegal, Ada Sekolah Berbayar Sampah Rumah Tangga
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas setelah korban melaporkannya kepada polisi jika telah diancam pelaku berkali-kali. Pelaporan dilakukan karena korban merasa terancam jiwanya.
KorbanJunaedi YS mengaku tidak tahu alasan pelaku mengancamnya.
“Woi, bersihkan tanah di belakang rumah ini, kalau tidak ini ngentak kau,” kata korban menirukan ucapan pelaku yang datang membawa senjata tajam.
Baca Juga: 'Pelajaran bagi Penculik': Taliban Gantung 4 Mayat dari Crane di Alun-alun Utama Kota Afghanistan
Atas laporan korban, pelaku akhirnya diamankan Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku M.Abdullah tanpa melakukan perlawanan di tangkap di kediamannya.
"Kita amankan pelaku di kediamannya, dan juga menyita sebilah senjata tajam berwarna hitam dan sebilah arit,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu 26 September 2021.
Menurut Kompol Tri Wahyudi, kejadian bermula dari korban yang membuang sampah di areal lahan kebun milik pelaku.
Baca Juga: Wisata Pantai di Tegal Ramai, Pengunjung Abaikan Prokes Pengawasan Petugas Lemah
Setelah itu, pelaku lantas mendatangi rumah korban sambil menenteng sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Artikel Terkait
Dirjen Veri Ajak Konsumen Waspadai Jasa Pencetakan Kartu Vaksin Pencuri Data
Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya Amankan Seorang Pencuri Buah Sawit Milik KUD Bina Sejahtera
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri di Kabupaten PALI Nyaris Ricuh
Seorang Paman di Palembang Menganiaya dan Ancam Keponakan dengan Parang. Pelaku Ditangkap Polisi