MFA, Bupati Batang Hari, Berharap Adanya Ketersediaan Anggaran Pra-PTSL dan Menghapuskan BPHTB

- Jumat, 24 September 2021 | 14:02 WIB
Muhammad Fadhil Arif, Bupati Batang Hari (Klikanggaran/Annuza)
Muhammad Fadhil Arif, Bupati Batang Hari (Klikanggaran/Annuza)

Batang Hari, Klikanggaran.com – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengajak Pemerintah terutama pihak Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bersama-sama memerangi adanya mafia tanah yang sudah sangat meresahkan masyarakat, dalam hal ini bekerjasama dengan pihak Kepolisian. 

Hiambauan ini di sampaikan MFA di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari pada acara memperingati 61 tahun Undang Undang Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jumat (24-09-2021).

Dikatakan juga oleh MFA, guna mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam membantu masyarakat dan meringankan beban masyarakat menyediakan anggaran Pra PTSL, dan  penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar seluruh bidang tanah ditahun 2025 sudah terdaftar dan sudah tercapai.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Yang Bilang Kepala Daerah Harus Korupsi Terancam Pasal TPPU

"Kendala yang dihadapi masyarakat selama ini karena terkendala sertifikat masyarakat tidak terbit akibat masyarakat tidak mampunyai uang untuk membayar BPHTB," papar MFA.

Dengan adanya aplikasi layanan elektronik Loketku, pendaftaran dan informasi secara online agar dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. Masyarakat dapat mendaftarkan berkas permohonan layanan pertanahan di seluruh kantor pertanahan (kantah) se-Indonesia dari rumah, lanjut MFA.

Bupati Batang Hari MFA dengan tegas menyampaikan agar Mafia Tanah di Batang Hari harus di bersihkan. 

Baca Juga: Kajari Batang Hari Sugih Carvallo Jaga Marwah Kejaksaan di Mana Saja Berada

"Tidak ada lagi oknum-oknum yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah, karena dengan adanya cukong-cukong atau lebih di kenal dengan Mafia Tanah seperti kondisi sekarang, itu sangatlah merugikan bagi kita semua," tegas Bupati Batang Hari MFA.

Kepada masyarakat, Bupati Batanghari menghimbau dan berharap kepada masyarakat, apa bila ditemukan hal hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dalam kepengurusan sertifikat segera melapor kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian dengan melampirkan data dan fakta yang benar, imbuh MFA

Disisi lain MFA juga menyampaikan agar Pemerintah dalam hal ini ATR BPN Batang Hari dapat melakukan percepatan pemulihan ekonomi di tengah-tengah pandemi Covid-19, terutama Kabupaten Batang Hari melalui Tata Ruang Agraria yang lebih profesional.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X