Kreator Konten dan Influencer Sudah Saatnya Dilibatkan Untuk Sosialisasi Program Pembangunan

- Rabu, 22 September 2021 | 17:51 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan hadiah kepada kreator konten  dan influencer peserta lomba video di Aula Kraca Bungur Purbasari Pancuran Mas, Rabu, 22 September 2021. (Humas Pembkab Purbalingga)
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan hadiah kepada kreator konten dan influencer peserta lomba video di Aula Kraca Bungur Purbasari Pancuran Mas, Rabu, 22 September 2021. (Humas Pembkab Purbalingga)

Purbalingga, Klikanggaran.Com -- Selama ini kreator konten banyak bermunculan, namun kehadiran mereka kerapkali dianggap hanya sebuah profesi sampingan. Padahal karya mereka banyak membantu mempromosikan kegiatan pembangunan dan wisata.

 "Bagaimana jika mereka kita berdayagunakan untuk membantu sosialisasi pembangunan. Ini sangat menguntungkan kita," ujar Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Aula Kraca Bungur Purbasari Pancuran Mas, Rabu (22/09/2021).

Keinginan itu diungkapkan Bupati Tiwi usai menyerahkan juara lomba Gempur Rokok Ilegal tingkat kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Pantes Banjir Terus, Pengendalian Pemanfaatan GSS Pemprov DKI Jakarta Juga Belum Memadai

Lomba diikuti para influencer media sosial dan konten kreator menjadi salah satu cara kreatif mensosialisasikan pemberantasan barang kena cukai illegal.

Bupati meminta para pimpinan perangkat daerah lebih kreatif dalam mensosialisasikan program kegiatanya kepada publik.

“Saya mengapresiasi karena kegiatatan ini (yang melibatkan influencer dan konten kreator-red) baru pertama kali dilakukan. Ternyata mereka sangat antusias dan hasil karyanya sangat cair dan tidak kaku. Saya kira perangkat daerah yang lain perlu mulai melibatkan mereka dalam mensosialisasikan programnya,” ujar Bupati.

Baca Juga: Tip Ajaib Banget nih !Cara Melepas Cincin yang Mentok di Jari Tangan

Untuk mensosialisasikan kegiatan bidang cukai, Pemkab Purbalingga melalui Bagian Perekonomian Setda juga melibatkan para kreator konten dan influencer terkait dengan barang kena cukai yang berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Tujuanya untuk mengurangi barang-barang kena cukai illegal beredar di masyarakat.

Bupati mengajak para influencer dan konten creator bersama-sama gempur peredaran rokok illegal di kabupaten Purbalingga.

Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu daerah yang secara rutin mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: Reaksi KPK Soal Adanya Kabar Tersangka Dari Anggota DPRD Muara Enim

Tahun 2021, Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp.7,167 miliar. Jumlah dana sebanyak itu, menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 206/pmk.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT diantaranya sebesar 25 persen atau Rp. 1.791.894.000 dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat seperti pengadaan sarana dan prasarana serta iuran kesehatan.

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X