DPR Resmi Sahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 14:39 WIB
Nyoman Adhi Suryadnyana setelah dinyatakan terpilih menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (dok. Iyan Linggau)
Nyoman Adhi Suryadnyana setelah dinyatakan terpilih menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (dok. Iyan Linggau)

Jakarta, Klikanggaran.com - Nyoman Adhi Suryadnyana secara resmi disahkan sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Bahrullah Akbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 29 Oktober 2021. Hal itu sebagaimana disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 21 September 2021.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" Kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna DPR, Selasa (21-9).

Pada kesempatan itu, seluruh peserta rapat paripurna menyetujui hasil laporan yang disampaikan Komisi XI DPR, kemudian diikuti ketukan palu pimpinan rapat paripurna.

"Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota BPK RI Komisi XI DPR RI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie.

Baca Juga: Kejari Lubuklinggau Lakukan Tahap II Terhadap Tersangka Korupsi Catur Handoko

Dolfie dalam laporannya mengatakan, Komisi XI DPR melakukan serangkaian proses dan kegiatan dalam rangka pemilihan calon anggota BPK RI.

MUlai dari membuka pendaftaran calon anggota BPK RI dengan membuat pengumuman di media massa pada tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2021.

Lalu, melakukan rapat internal Komisi XI pada tanggal 24 Juni 2021 dan memutuskan untuk mengumumkan 16 orang calon ke media massa untuk memperoleh tanggapan dan pendapat publik.

Kemudian, meminta pertimbangan DPR RI terkait 16 orang calon anggota BPK dan DPD RI telah menyampaikan pertimbangannya kepada Komisi XI.

Baca Juga: Tip Jitu Sandal Swallow Agar Tidak Diambil Orang atau Tertukar

Disusul, meminta pendapat Mahkamah Agung (MA) terkait proses pemilihan calon anggota BPK RI dan MA telah menyampaikan jawaban ke Komisi XI.

Lantas, melakukan rapat internal Komisi XI pada tanggal 6 September 2021 dan memutuskan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 orang calon anggota BPK. Dolfie menyebut terdapat satu calon anggota BPK RI mengundurkan diri.

Proses pemilihan satu orang calon anggota BPK RI di Komisi XI diakhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari Kamis 9 September 2021, dengan mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan suara terbanyak.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X