Seorang Paman di Palembang Menganiaya dan Ancam Keponakan dengan Parang. Pelaku Ditangkap Polisi

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 18:00 WIB
Seorang paman bernama Muhammad Ali Iman Sakti (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang karena menganiaya keponakan (Iwan Fasaha)
Seorang paman bernama Muhammad Ali Iman Sakti (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang karena menganiaya keponakan (Iwan Fasaha)

Atas ulahnya, tersangka dijerat polisi dengan pasal penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X