Atas ulahnya, tersangka dijerat polisi dengan pasal penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun.**
Atas ulahnya, tersangka dijerat polisi dengan pasal penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun.**
Sumber: Liputan lapangan
Artikel Terkait
Pelaku Pembobol Apotek di Palembang, Tersungkur Terkena Timah Panas Polisi
Kurang dari 4 Jam, Kapolsek Teluk Gelam Bersama Tim Macan Tangkap Pelaku Curas
Anak Bunuh Ibu Kandung, Polres Cilacap Masih Selidiki Motif dan Kejiwaan Pelaku
Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor. Temannya Masih Buron