Seorang Paman di Palembang Menganiaya dan Ancam Keponakan dengan Parang. Pelaku Ditangkap Polisi

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 18:00 WIB
Seorang paman bernama Muhammad Ali Iman Sakti (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang karena menganiaya keponakan (Iwan Fasaha)
Seorang paman bernama Muhammad Ali Iman Sakti (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang karena menganiaya keponakan (Iwan Fasaha)

Palembang, Klikanggaran.Com- Seorang paman di Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Ali Iman Sakti (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang.

Ali Iman ditangkap karena telah menganiaya dan mengancam keponakannya Miftahul Jannah menggunakan sebilah parang.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Kapten Abdullah, Lorong Perguruan, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari atau sejam setelah kejadian.

Kapolsek Plaju Palembang,  Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab menerangkan, tertangkapnya pelaku bermula dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku.

 "Jadi, setelah kejadian tersebut korban langsung membuat laporan kepada kita. Dan kita bergerak cepat mengamankan pelaku," kata Kapolsek saat pers rilis ungkap kasus penganiayaan di Polsek Plaju Palembang, Jum'at (17/9/2021).

Baca Juga: Pasca Menjadi Tersangka dan Ditahan, Rumah Alex Noerdin Lengang

Dari hasil pemeriksaan terungkap, motif penganiayaan dipicu persoalan sepele, yaitu tersangka tersinggung dengan korban saat akan meminjam kabel charger handphone. Saat itu kabel charger yang dipinjam pelaku terjatuh saat akan diserahkan korban. Pelaku kemudian marah-marah.

 

"Saat korban akan memberikan kabel charger tersebut, tanpa di sengaja terjatuh. Sehingga pelaku marah-marah dan menganiaya korban. Tak sekedar itu, pelaku juga sempat mengancam keponakannya itu dengan sebilah parang," tuturnya.

 Korban dan tersangka selama ini tinggal satu rumah dan tidak pernah berselisih paham.

“Tersangka ini mamang (paman) korban dan selama ini tinggal satu rumah, tidak pernah selisih paham, "ujar Iptu Novel.

Baca Juga: Kapal Pengayoman Milik Kemenkumham Terbalik dan Tenggelam, Dua Orang Meninggal Dunia

Iptu Novel juga menambahkan, kejadian penganiayaan tersebut membuat korban mengalami luka pada pelipisnya.

 Polisi menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka saat mengancam korban. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X