Pengawasan Kurikulum di Kemenag Itu Penting, tapi Kalau Tidak Optimal Gimana Hasilnya?

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 12:59 WIB
Ilustrasi Pengawasan Kurikulum di Kemenag (Dok.klikanggaran.com/KitRose)
Ilustrasi Pengawasan Kurikulum di Kemenag (Dok.klikanggaran.com/KitRose)

Jakarta, Klikanggaran.com - Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pendidikan madrasah di antaranya dilaksanakan atas unsur akademik dan manajerial madrasah. Tujuan dan maksud dari kegiatan pengawasan agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran pendidikan madrasah Kemenag.

Lingkup pengawasan adalah RA, MI, MTs, dan MA di bawah naungan Kemenag. Pengawasan kepada madrasah dilaksanakan secara berjenjang, pertama oleh Kepala Madrasah (Kamad) melaksanakan pengawasan pembelajaran melalui supervisi akademik kepada guru/pendidik.

Hasil wawancara, konfirmasi, dan analisis atas kuisioner yang telah dilaksanakan di Ditjen Pendis Kemenag dan uji petik di Provinsi Sumsel, Banten, Jateng, serta D.I. Yogyakarta menunjukkan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Bunga Cengkeh Atasi Bau Mulut Tak Sedap? Ini Nih, Asal Mula Ceritanya

a. Standar dan Panduan Kerja Pengawasan Pendidikan Terkait Penerapan Kurikulum Tidak Lengkap dan Belum Disosialisasikan Kepada Seluruh Pengawas Madrasah

b. Pelaksanaan dan Pendokumentasian Pengawasan Berjenjang atas Penerapan Kurikulum Madrasah Belum optimal

c. Tidak Terdapat Dokumentasi atas Rekomendasi dan Pemantauan Tindak Lanjut atas Umpan Balik Laporan Pengawasan Penerapan Kurikulum Madrasah

Baca Juga: Pangeran Berkuda

Hal tersebut mengakibatkan:

a. Pengawasan terhadap implementasi kurikulum pada seluruh MI/MTs belum merata;

b. Permasalahan yang terjadi dalam proses penerapan kurikulum berpotensi tidak dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti;

c. Kementerian Agama tidak dapat memperoleh gambaran secara menyeluruh atas permasalahan penerapan kurikulum madrasah.

Baca Juga: Pandemi dan Korupsi, Dua Wabah Besar yang Sangat Berbahaya

Atas permasalahan tersebut Dirjen Pendis dan Kepala Kanwil Kemenag terkait menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan dan akan mengoptimalkan pengawasan oleh para Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag, Pengawas dan Kepala Madrasah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X