“Sebelumnya dibuka sebagai uji coba, bagaimana mengukur jumlah orang di ruang publik. Nah hari ini sudah diselesaikan makanya hari ini dibuka lagi,” ujarnya.
Nantinya, pengelola akan menggunakan scan digital layaknya ASN Pemda Provinsi Jabar saat mengabsen kehadiran. Hal tersebut dilakukan dalam pembatasan jumlah orang.
Baca Juga: Etalase Sungai Citarum Kian Dimatangkan Pemprov Jabar dan Melibatkan Monash University!
“Pemda Prov Jabar menggunakan absensi digital untuk membatasi jumlah orang, sehingga hari-hari ini sudah mulai dibuka. Gasibu, Saparua secara izin sudah diperbolehkan,” sebut Gubernur.
Menurut informasi yang diterima dari pengelola, saat ini batasan pengunjung yang bisa melaksanakan kegiatan olahraga hanya 110 orang. (fgy/rdi)*
Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaannya untuk men-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil : Untuk Semua Warga Jabar, Denda Rp 150 Ribu jika Tak Pakai Masker
Ridwan Kamil Bantah Telah Disuntik Vaksin Covid-19 yang Dibuat Bio Farma
Ridwan Kamil Tetapkan Pergub Pedoman Risiko Covid-19
FPI Salah Gunakan Izin Keramaian di Megamendung: Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Sentil Mahfud MD? Bicara Soal Keadilan Dalam Islam