AKARTA - Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, mengaku bahwa dirinya banyak ditanya terkait kewenangan gubernur, peran serta fungsinya di tengah masa pandemi covid-19 oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kang Emil, begitu ia biasa disapa dengan akrab, diperiksa 7 jam oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 s.d. 17.00 WIB sore tadi.
Dia membenarkan bahwa dirinya diperiksa karena kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Jadi dari panitia itu izinnya itu adalah acara rutin yaitu solat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama, bukan Maulid Nabi yang menyebabkan keramaian seperti kemarin itu," tuturnya, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pihak Kodim TNI juga sudah melakukan pencegahan dengan cara melakukan komunikasi kepada panitia acara FPI agar tidak membuat kerumunan di tengah Covid-19.
"Kodim sudah mengingatkan terkait ada potensi kerumunan, jadi sudah ada pencegahan itu," kata Kang Emil.
Kemudian, kata Kang Emil, pada hari pelaksanaan acara tersebut, jumlah massa meledak, sehingga sulit untuk dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi cluster baru Covid-19.
Pemerintah Ethiopia Mengatakan Pasukannya Merebut Kota Adigrat di Tigrayan