Baca Juga: Yuk, Intip Bagaimana Kemenag Menerapkan Kurikulumnya
BPK merekomendasikan Menteri Agama agar menginstruksikan kepada Dirjen Pendis untuk:
a. Memerintahkan Direktur GTK Madrasah supaya berkoordinasi dengan para Kepala Kanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi dan pemetaan, analisis kecukupan dan kebutuhan guru, serta analisis rasio siswa dibandingkan dengan guru sebagai syarat pembelajaran; dan
b. Memerintahkan para Kepala Kanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran data GTK dan madrasah secara berjenjang, lengkap dan akurat dengan batasan waktu yang jelas.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid 19, Berjalan Baik Nggak Ya Panduan Kurikulum Darurat Kemenag?
Terkait artikel-artikel yang berisi pembahasan permasalahan di Kemenag, Klikanggaran.com sudah menghubungi dua orang dari pihak Kemenag, tapi sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa dihubungi untuk klarifikasi.
Catatan Redaksi: Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan Redaksi Klikanggaran.com. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Kemenag Ingin Memajukan Pendidikan Madrasah, Seperti Apa Ya Kondisi Desain Kurikulumnya?
Tenaga Pendidik di Lingkungan Kemenag Belum Optimal Gunakan Desain Kurikulum, Ini Rekomendasi BPK
Sangat Disayangkan, Monitoring Kurikulum Madrasah Kanwil Kemenag Belum Optimal
Masalah Lain di Kemenag, Pengembangan Metode Belajar Madrasah Berbasis Teknologi Informasi Belum Optimal
Ternyata, Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Belajar dan Media Pembelajaran di Kemenag Belum Optimal Juga
Waduh, Data dan Informasi Mengenai Jumlah, Kompetensi, dan Distribusi Tenaga Pendidik di Kemenag Tidak Lengkap