Penerapan Kurikulum Madrasah di Lingkungan Kemenag Dinilai Belum Memadai, Apa Saja Ya Masalahnya?

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 13:18 WIB
Penerapan Kurikulum Pendidikan Madrasah di Kemenag (Dok.klikanggaran.com/KitRose)
Penerapan Kurikulum Pendidikan Madrasah di Kemenag (Dok.klikanggaran.com/KitRose)

Baca Juga: Yuk, Intip Bagaimana Kemenag Menerapkan Kurikulumnya

BPK merekomendasikan Menteri Agama agar menginstruksikan kepada Dirjen Pendis untuk:

a. Memerintahkan Direktur GTK Madrasah supaya berkoordinasi dengan para Kepala Kanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi dan pemetaan, analisis kecukupan dan kebutuhan guru, serta analisis rasio siswa dibandingkan dengan guru sebagai syarat pembelajaran; dan

b. Memerintahkan para Kepala Kanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran data GTK dan madrasah secara berjenjang, lengkap dan akurat dengan batasan waktu yang jelas.

Baca Juga: Masa Pandemi Covid 19, Berjalan Baik Nggak Ya Panduan Kurikulum Darurat Kemenag?

Terkait artikel-artikel yang berisi pembahasan permasalahan di Kemenag, Klikanggaran.com sudah menghubungi dua orang dari pihak Kemenag, tapi sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa dihubungi untuk klarifikasi.

Catatan Redaksi: Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan Redaksi Klikanggaran.com. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X