Jakarta, Klikanggaran.com – Untuk diketahui, salah satu fungsi Direktorat GTK Madrasah adalah penyusunan rencana kebutuhan guru dan tenaga kependidikan serta pengendalian formasi guru dan tenaga kependidikan pada madrasah. Khusus untuk madrasah negeri, Kemenag melalui Ditjen Pendis telah melakukan perhitungan kondisi PTK pada Tahun 2018 dalam rangka mendukung analisis kebutuhan formasi guru madrasah untuk rekrutmen CPNS di Kemenag. CPNS yang bersertifikat pendidik dapat melanjutkan mengikuti Program Induksi Guru Pemula (PIGP). Sedangkan bagi CPNS yang belum bersertifikat perlu menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebelum mengikuti PIGP.
Melalui Kankemenag Kabupaten/Kota, Kemenag berwenang merotasi guru-guru PNS yang menjabat kepala madrasah di madrasah swasta dalam rangka memenuhi batasan periode masa jabatan di masing-masing madrasah yang dipimpin.
Dengan demikian, fokus Kemenag adalah analisis kebutuhan guru PNS di madrasah negeri serta masa tugas guru PNS sebagai kepala madrasah di madrasah swasta.
Baca Juga: Kompleksnya Permasalahan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Tingkat Dasar di Kemenag
Hasil analisis data SIMPATIKA dan uji petik dokumen pada Kanwil, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan madrasah menunjukkan permasalahan ketersediaan guru yang kompeten dan distribusi guru belum memadai. Berikut rincian masalahnya:
a. Sebagian besar guru madrasah belum bersertifikat
b. Masih terdapat guru belum berkualifikasi Sarjana
c. Terdapat field kosong atas jurusan/prodi kualifikasi
d. Terdapat guru dengan kualifikasi akademik tidak relevan dengan mata pelajaran yang diampu
e. Distribusi kecukupan dan kebutuhan guru pada MTs belum memadai
Baca Juga: Penerapan Kurikulum oleh Kemenag Tahun Ajaran 2019 Sampai 2021 Masih Bermasalah
Atas permasalahan tersebut Dirjen Pendis dan Kepala Kanwil Kementerian Agama terkait menyatakan sependapat dengan temuan tersebut, dan menjelaskan bahwa:
a. Sistem informasi yang digunakan dalam pengelolaan madrasah, yaitu EMIS dan SIMPATIKA mendukung pengelolaan data lembaga maupun guru, dan aplikasi masih perlu ditingkatkan sesuai kebutuhan; dan
b. Sesuai data kebutuhan guru dari pengolahan SIMPATIKA, masih banyak madrasah kekurangan guru.
Artikel Terkait
Kemenag Ingin Memajukan Pendidikan Madrasah, Seperti Apa Ya Kondisi Desain Kurikulumnya?
Tenaga Pendidik di Lingkungan Kemenag Belum Optimal Gunakan Desain Kurikulum, Ini Rekomendasi BPK
Sangat Disayangkan, Monitoring Kurikulum Madrasah Kanwil Kemenag Belum Optimal
Masalah Lain di Kemenag, Pengembangan Metode Belajar Madrasah Berbasis Teknologi Informasi Belum Optimal
Ternyata, Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Belajar dan Media Pembelajaran di Kemenag Belum Optimal Juga
Waduh, Data dan Informasi Mengenai Jumlah, Kompetensi, dan Distribusi Tenaga Pendidik di Kemenag Tidak Lengkap