"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," lanjut @Kemlu_RI.
Lebih lanjut pihak Kemlu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya bisa dilakukan dengan penuh tanggung jawab tanpa menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tutup @Kemlu_RI.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.