2. Perlawanan atas sistem kontrak dan OS
Sistem ini menjadikan buruh spt kutu loncat pindah dari satu perusahan ke perusahaan lain, tidak ada kepastian kerja, tak jarang mengalami diskiriminasi hak dan kesejahteraan di perusahaan, & akn kesulitan mendapatkan pekerjaan baru ketika kontrak berakhir, biasanya dialami oleh buruh yg masuk usia 25 thn ke atas, tentu saja ini menggelikan seolah2 manusia endonesia hanya bisa produktif sampai usia 25 thn an saja.
Perusahaan cenderung lebih suka merekrut FG yang clithas dan trengginas serta gampang di'bego'in.
Baca Juga: Akhirnya Pemprov DKI Cabut Semua Izin Usaha Holywings di Jakarta, Bagaimana Respon Warganet?
3. Upah layak untuk kerja layak
Silakan kalian mau pake definisi yang dipakai UU atau definisi dari mbah Engels untuk istilah di atas.
Tapi faktanya upah buruh di Indonesia saat ini masih "ngepres" dan ora nyukupi. Kalau di masa lalu budak hanya diberi makan agar tetep hidup..
4. Perlindungan Konsumen
Buruh aice mengatakan dalam banyak kesempatan dalam aksi2nya terkait dugaan es krim yg tercemar mikroba dan bahan baku yang pernah kena segel BPOM.
Baca Juga: Akhirnya Pemprov DKI Cabut Semua Izin Usaha Holywings di Jakarta, Bagaimana Respon Warganet?
Hal tersebut salah satu bentuk tanggung jawab dan kepedulian buruh2 aice pada konsumen di Indonesia..
5. Hak-hak lingkungan
Ini yang mungkin jarang kawan-kawan netijen dengar kalau buruh2 aice juga tanpa ragu menyampaikan dugaan pencemaran lingkungan yg dilakukan oleh AICE.
Mulai dari limbah yang konon mencemari gorong2 kawasan hingga bau busuk yg menyengat jika kita melintas di dekat aice. Parah. Sudah mengeksploitasi manusianya masih nambah merugikan masyarakat di sekitar pabriknya.
Baca Juga: Putri Delina Ramai Disebut Si Paling Kesepian, Kenapa? Inilah Alasannya!