peristiwa-ibu-kota

Inilah Daftar Artis yang akan Diperiksa Polri Terkiat Kasus Robot Trading DNA Pro, Ada Nama Lesti Kejora !!

Minggu, 17 April 2022 | 09:43 WIB
Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar rencananya akan dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro, Rabu (20/4/2022) (Tangkap Layar Video Instagram Rizky Billar)

KLIKANGGARAN – Daftar artis dan figur publik yang dipanggil Bareskrim Polri tarkait kasus robot trading DNA Pro akan terus bertambah, salah satunya Lesti Kejora.

Senin sampai Rabu atau 18 sampai 19 April 2022, Bareskrim Polri telah melayangkan pemanggilan kepada sejumlah artis dan figur publik, termasuk Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro.

Artis dan figur publik yang dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro adalah penyanyi Ello, Billy Syahputra, penyanyi dangdut Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar.

Baca Juga: SUDAH PASTI, Inilah Waktu Pencairan THR dan Gaji ke 13 bagi Aparatur Negera, Pensiunan dan Penerima Pensiun

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022) menyatakan, pemeriksaan terhadap Ello akan dilakukan Senin, 18 April 2022.

Billy Syahputra akan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 19 April 2022 dan pada Rabu 20 April adalah giliran Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar.

"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Kombes Gatot Repli Handoko.

"Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," tambah Kombes Gatot.

Baca Juga: Serangan Israel Di Mesjid Al-Aqsa saat Shalat Subuh, 152 Warga Palestina Terluka

Sebelumnya Bareskrim Polri telah memeriksa Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (14/4/2022) Ivan Gunawan mengembalikan uang sebesar Rp920 juta lebih yang diterimanya dari DNA Pro untuk perannya sebagai duta atau ambassador DNA Pro.

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.

Baca Juga: Inilah Elkan Bagott, Orang Indonesia Pertama yang Bermain di Sepak Bola Inggris Profesional

"Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3).

Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.**

Tags

Terkini