KLIKANGGARAN – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembelian rumah di Sawangan Depok yang dilakukan penyanyi senior Jamal Mirdad akan ditangani oleh Polres Depok.
Kepastian Polres Depok akan menangani kasus yang menjerat suami dari aktris Lidia Kandau tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (25/2/2022) kepada wartawan di Mapolda.
Polda Metro Jaya menurut Kombes Zulpan yang menerima laporan pangaduan dari korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Jamal Mirdad telah melimpahkan kasusnya ke Polres Depok.
Tujuan pelimpaahan kasus ke Polres Depok adalag untuk memudahkan penyidik dalam melakukan penyelidikan karena lokasi kejadian berada di Depok.
"Untuk lebih mempermudah, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas ke Polres Depok karena tempat kejadian perkaranya disana. Pelimpahannya pada tanggal 9 Februari 2022," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Jeritan Andriy Shevchenko Atas Invasi Rusia ke Ukraina, Perang bukanlah jawaban
Penyanyi senior Jamal Mirdad pada 4 Februari lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian rumah di daerah Sawangan, Depok. Pelapornya bernama Firdaus Nuzula.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jamal Mirdad dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Kombes Zulpan menguraikan, laporan kasus ini berawal saat Jamal Mirdad bersama pelapor terlibat dalam jual beli rumah seluas 150 meter persegi milik Jamal di Cinangka, Sawangan, Depok dengan harga Rp490 juta.
Baca Juga: Pemkab PALI Bayarkan Transport Guru, Nilainya Wow Banget, Kendala Ratusan Rekening Mati
Kemudian, pelapor dijanjikan Jamal sertifikat hak milik (SHM) rumah tersebut yang akan diserahkan jika pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah. Namun, hingga pembayaran rumah tersebut lunas, SHM tak kunjung diberikan.
"Tanggal 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad). Tapi terlapor tidak memberikan SHM yang dijanjikan," tutupnya.**