KLIKANGGARAN – Tidak kapok, tidak jera meskipun dua kali masuk penjara. Itulah gambaran yang pas untuk Feriyadi alias Adipura (35), asal Palembang Sumatera Selatan.
Warga Tangga tanah Ilir Barat Dua Palembang itu untuk ketiga kalinya kembali ditangkap anggota Polrestabes Palembang setelah mencuri sepeda motor.
Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Setelah dibekuk, Feriyadi kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan, tersangka merupakan residivis kambuhan dan telah dua kali keluar masuk penjara.
Baca Juga: Makna Layangan Putus Menurut Mommy ASF, si Penulisnya di Facebook
Modus pencuriannya adalah dengan mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
Begitu ada kesempatan, dengan bermodalkan kunci letter , tersangka langsung mengasak sepeda motor korban. Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan kurang dari satu menit.
“Di jalan, begitu ada kesempatan, ada motor dia ambil menggunakan kunci leter T. Tersangka ini sudah tiga kali sama ini. Ibaratnya adalah residivis. Dia sudah ditangkap dua kali. Kasus sama serupa. Dia pakai kunci T juga.,”papar Kompol Tri Wahyudi.
Baca Juga: Gara-gara Jadi Pelakor di Serial Layangan Putus, Instagram Anya Geraldine Disambangi Netizen
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sepuluh lokasi berbeda di Kota Palembang.
Sepeda motor hasil kejahatannya, dijual tersangka dengan harga murah ke seorang penadah, yang kini sedang dicari polisi.
Baca Juga: Tiga Oknum TNI Ditahan di Pomdam Jaya, KSAD Dudung Ungkap Faktanya
Atas perbuatannya tersangka pun kembali akan merasakan hangatnya ruang tahanan Mapolrestabes Palembang.**