peristiwa-ibu-kota

Peringatan Hari Migran Internasional, Inilah Sejumlah Kebijakan Pemerintah untuk Lindungi Pekerja Migran

Sabtu, 18 Desember 2021 | 20:26 WIB
Ma'ruf Amin, Wapres RI (Dok. Setwapres RI)

KLIKANGGARAN – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpatisipasi dalam mengujudkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Ajakan untuk mengujudkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia itu diucapkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Sabtu (18/12/2021).

“Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ucap Wapres.

Baca Juga: Layangan Putus Episode 5B: Kinan Semakin Tahu Tentang Lidya, Aris Semakin Curiga

Dalam sambutannya Wapres juga mengungkapkan, pemerintah terus berkomitmen melindungi pekerja migran Indonesia yang turut membangun negeri melalui devisa.

Sebagai bentuk komitmen itu, pemerintah telah melakukan sejumlah kebijakan untuk melindungai pekerja migran Indonesia.

Pertama, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Baca Juga: Postingan Baper Laura Anna dalam InstaStory Sebelum Meninggal

Kedua, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ketiga, berbagai fasilitas VVIP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah disiapkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan kepada para pekerja migran Indonesia.

Namun demikian menurut Wapres, berbagai kebijakan yang baik itu tidak akan bermanfaat tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan.

Baca Juga: Nah Lho! Polisi Kantongi Barang Bukti Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Joseph Suryadi

Dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia, tambah Wapres, tetap diperlukan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan.

Lebih jauh, Wapres mengemukakan bahwa koordinasi dan sinergi tersebut diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan seputar pekerja migran Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini