peristiwa-daerah

Perjelas Tata Batas, BPKH dan Pemda Luwu Utara Gelar Rapat Pembahasan Trayek Kawasan Hutan

Kamis, 18 November 2021 | 15:23 WIB
Rapat Pembahasan Trayek Kawasan Hutan BPKH dan Pemda Luwu Utara (Dok.klikanggaran.com/LH)

“Ini yang akan kita diskusikan agar kawasan hutan statusnya jelas,” tandasnya.

Baca Juga: Luna Maya Menjadi Ketua RT? Masa Sih? Bukan Hoax Kan? Bukan Prank?

Pada kesempatan itu pula, Armiadi, mewakili pimpinan, mengapresisasi kegiatan ini, dan dia berharap rapat ini memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

“Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat bagi masyarakat kita,” tandas Armiadi.

Pada kesempatan yang sama, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Syamsu Rijal, menegaskan betapa pentingnya tahapan pembahasan tata batas karena dalam forum inilah akan ditetapkan kesepahaman, terkait penetapan trayek batas kawasan hutan.

“Dalam beberapa praktik, tata batas bukan hanya masalah fisik, tapi juga desa yang terkait yang membutuhkan pendekatan beragam, pun pendekatan sosial, yang menyentuh masyarakat. Untuk itu, harus ada sosialisasi yang baik dari tim tata batas,” kata Syamsu.

Sebelum ke penentuan patok definitif, ia berharap sudah ada penentuan patok sementara.

“Jika ada masyarakat yang merasa punya hak untuk mengklaim lokasi, sebelum ditetapkan patok defitif, masyarakat diberi ruang untuk dibahas lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga: Alasan Para Member BTS Tidak Menggunakan Pesawat Biasa, Bikin Sedih

Syamsu menambahkan, dalam fase pemberian waktu kepada masyarakat itu, diharapkan tidak terlalu lama, sehingga penetapan tata batas bisa secepatnya dilakukan.

“Diharapkan pada fase ini, tidak terlalu lama dan segera menetapkan tata batasnya,” imbuhnya.

Kata dia, percepatan penetapan tata batas sangat ditekankan agar bisa segera diserahkan ke Menteri LHK.

“Biar bisa segera kita serahkan ke ibu Siti Nurbaya selaku Menteri LHK untuk segera secara resmi ditandangani oleh beliau,” pungkas Syamsu.

Untuk diketahui, kecamatan yang terlibat dalam tata batas kawasan hutan ini di antaranya adalah Bonebone, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Malangke, Malangke Barat, Sabbang, Sabbang Selatan, Rongkong, Seko, Rampi, Masamba, dan Baebunta. (Lp/LH)

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:

Tags

Terkini