peristiwa

Indomaret Ini Mengimbau Pelanggan Lapor ke Polsek apabila Diminta Uang Parkir

Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:32 WIB
Indomaret ini memasang imbauan (Twitter @RDNADN)

KLIKANGGARAN—Indomaret menyediakan lahan untuk para konsumen memarkir kendaraan saat berbelanja secara gratis, tidak ada pungutan untuk membayar parkir. Sayangnya, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan peluang itu.

Tidak heran apabila hampir di setiap Indomaret ada pungutan untuk membayar parkir malah menjadi fasilitas berbayar. Sebenarnya, itu termasuk parkir liar sebab tukang parkis itu tidak menyetorkan pungutannya ke Pemda, melainkan dipakai untuk mereka sendiri.

Sebetulnya, bukan hanya Indomaret, hampir di setiap tempat yang konsumennya memarkir kendaraan ada tukang parkir padahal tempat tersebut menyediakan parkir gratis. Misalnya saja bank, klinik, atau pun restoran.

Baca Juga: Istri Kepala Dinas di Kota Tegal Kelunyuran ke Kafe Pakai Mobil Dinas Suami

Sebagian besar masyarakat merasa tidak nyaman dengan pungutan tersebut. “Beli es krim 5000, parkir Rp 2000, jadi total Rp 7000. Lah jadi males. Mendingan beli di warung biasa.” Begitulah penuturan konsumen Indomaret.

Bukan hanya itu keluhan konsumen. Konsumen terkadang tidak merasa puas dengan pekerjaan tukang parkir yang cuma duduk tapi tidak membantu memarkir, tiba-tiba minta dua ribu.

Ada juga konsumen yang tidak jadi beli apa-apa karena barang habis tapi tetap harus bayar parkir. Alahasil konsumen mengeluh bahkan marah-marah.

Baca Juga: Delapan Pejabat Pemkab Muba Kembali Diperiksa, Total Ada 18 Saksi Yang Dipanggil Saat Ini

Akibat keluhan-keluhan tersebut, Indomaret di Bekasi mengajak konsumen untuk melapor jika ada pungutan liar saat parkir kendaraan.

Ajakan tersebut terdapat pada foto yang dibagikan akun @RDNADN dan menjadi pembicaraan hangat di twitter. Indomaret tersebut memasang banner dengan tulisan :

“PARKIR GRATIS. Khusus konsumen indomaret. Apabila ada pihak yang meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan silakan laporkan pasal 368-371 KUHP ke polsek terdekat atau hubungi polsek Bekasi Selatan (021-82402647) dan Polres Metro Bekasi (08121212002)”

Baca Juga: KPK Ingatkan Aziz Syamsuddin Ada Konsekuensi Hukum Jika Berikan Kesaksian Palsu

Warganet merespon cuitan tersebut dan membagikannya. Mereka pun berharap indomaret-indomaret di kota lain pun menerapkan hal itu agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan. Namun ada juga warganet yang merasa terlindungi dengan adanya tukang parkir di Indomaret karena meraka merasa aman berbelanja.

Memang sih Indomaret memberikan fasilitas gratis untuk parkir namun mereka tidak bertanggung jawab atas kendaraan yang diparkir.

Halaman:

Tags

Terkini