Klikanggaran.com-- China telah menahan wanita Muslim selama berbulan-bulan karena 'pra-kejahatan' dunia maya seperti mengakses aplikasi perpesanan WhatsApp dan akun Gmail sekolah.
Pihak berwenang China melabeli "pelanggar" seperti wanita Muslim itu sebagai pra-penjahat.
Sebuah buku baru berjudul “In The Camps: China's High-Tech Penal Colony” telah mengungkapkan kejadian yang dialami wanita Muslim di bawah rezim Xi Jinping.
Baca Juga: Aspirasi Tak Diindahkan Wali Kota, Warga Gugat Proyek Malioboro Van Tegal ke Pengadilan
Buku tersebut mengutip kasus Vera Zhou, mahasiswa di University of Washington, yang baru-baru ini ditahan karena menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk membuka akun Gmail sekolahnya dan menyerahkan pekerjaan rumah di Xinjiang China, menurut sebuah laporan, yang dikutip oleh India Today.
Zhou kemudian diberitahu bahwa dia dikirim untuk kelas 'pendidikan ulang'. Dia juga diharuskan mengenakan seragam yang memiliki garis-garis hijau neon di lengan dan celana.
Zhou bahkan menghabiskan Thanksgiving, Natal, dan Tahun Baru 2018 di sel itu.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Di Sumsel Kalahkan Jakarta, Bupati PALI Sedih Ada Paket Hemat Narkoba.
Zhou dibebaskan dengan serangkaian persyaratan setelah menghabiskan enam bulan di kamp.
Kondisi tersebut mengharuskan dia untuk tinggal di lingkungan setempat dan dia harus melapor secara teratur kepada "pekerja stabilitas sosial".
Bahkan setelah dibebaskan, Zhou mengatakan dia merasa seolah-olah masih terjebak di penjara digital.
Baca Juga: Pencemaran Nama Baik, Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Suatu hari, saat berjalan di luar perbatasan lingkungannya, wajah Zhou segera diidentifikasi sebagai pra-penjahat Muslim di monitor terdekat.
Lebih dari 1 juta orang Uyghur dan orang-orang dari kelompok Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp di China, menurut kelompok hak asasi. Aktivis menuduh pihak berwenang China memberlakukan kerja paksa pada mereka yang ditempatkan di kamp-kamp ini.