Jakarta, Klikanggaran.Com – Perseteruan antara pedangdut Ayu Ting Ting dengan KD, pemilik akun@gundik_empang terus berlanjut.
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, Jumat lusa 8 Oktober 2021 akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedua orang tua diperiksa sebagai saksi pelapor, dalam hal ini Ayu Ting Ting dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh KD, pemilik akun@gundik_empang melalui media sosia.
"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Oktober 2021 seperti ditulis PMJNews.
Pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina sebelumnya telah melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Atas laporannya itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor. Pemeriksaan dilakukan pada pertengahan September.
Sementara itu, pengacara KD Bambang Wahyu Widodo, dalam penyataannya di kanal YuoTube Cumicumi (14/9/2021) melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
Baca Juga: Lirik Lagu Kangen Band yang Sebut Gaji 3 Juta Mana Cukup 1 Bulan, Menuai Pro dan Kontra
Pelaporan dilakukan karena diduga orang tua Ayu Ting Ting melakukan pelecehan dan penghinaan kepada orang tua KD saat datang ke rumah KD 28 Juli 2021.**