Jakarta, Klikanggaran.Com – Irjen Polisi Napoleon Bonaparter, Rabu 2021 akan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. emeriksaan dilakukan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muammad Kace.
Pemeriksaan dilakukan setelah Polri mendapatkan izin dari Mahkamah Agung untuk memeriksa terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra itu yang kini sedang menjalani persidangan.
“Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/09) di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa 28 September 2021.
Baca Juga: 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Menjadi ASN di Polri dengan menjadi Penyidik Tipikor Bareskrim
Sambo mengatakan, keterangan Napoleon diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan internal terhadap tujuh anggota Polri yang terdiri dari Penjaga Tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim terkait insiden itu.
Propam melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan kelalaian dari petugas Rutan sehingga menyebabkan penganiayaan dapat terjadi.
“Pasca Pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kace,” jelasnya.
Baca Juga: PON XX Papua Sebentar Lagi Dibuka. Bagaimana Kesiapan Sarana dan Prasarananya?
Irjen Napoleon Bonarpate saat ini mendekam di balik jeruji besi karena terlibat dalam kasus penerimaan suap pengurusan red notice terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat masih buron.
Saat itu, Irjen Napoleon merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Sementara, Kace merupakan tahanan Bareskrim yang ditangkap karena kasus dugaan penistaan agama lewat sejumlah konten-konten yang diunggahnya ke media sosial.**